PsikoDeks
Buka Kamus Psikologi
Psikologi ForensikHukum

aturan pengecualian per se

per se exclusion rule

Ringkasan Singkat

Doktrin hukum yang secara otomatis mengecualikan jenis bukti tertentu dari persidangan tanpa mempertimbangkan keadaan spesifik kasusnya.

Aturan pengecualian per se (per se exclusion rule) adalah prinsip yudisial yang menetapkan bahwa kategori bukti tertentu tidak boleh diterima di pengadilan karena dianggap tidak dapat diandalkan secara inheren atau sangat merugikan bagi keadilan. Dalam konteks psikologi forensik, aturan ini sering diterapkan pada kesaksian yang diperoleh melalui prosedur yang dipertanyakan, seperti hipnosis. Pengadilan mungkin memutuskan bahwa kesaksian 'hipnotis' tidak dapat diterima karena risiko tinggi terhadap distorsi memori atau sugestibilitas.

Penerapan aturan 'per se' ini memberikan kepastian hukum namun juga sering menjadi subjek perdebatan, karena mengabaikan kemungkinan bahwa dalam kasus tertentu bukti tersebut mungkin valid. Kritik terhadap aturan ini menyatakan bahwa hakim seharusnya memiliki diskresi untuk mengevaluasi kualitas bukti berdasarkan kasus per kasus daripada melakukan pelarangan total. Meskipun demikian, aturan ini tetap menjadi instrumen penting untuk melindungi integritas sistem peradilan dari teknik pseudosains atau metode investigasi yang tidak teruji.

Referensi Yang Bisa Anda Gunakan

  • APA Dictionary of Psychology
  • Melton, G. B., et al. (2017). Psychological Evaluations for the Courts.
Ditambahkan: 5 Mei 2026
Diperbarui: 7 Mei 2026

Peringatan Sitasi Akademik

Halaman ini disusun murni sebagai alat bantu pemahaman awal. Dilarang keras mengutip halaman ini sebagai sitasi utama dalam karya ilmiah atau tugas akhir. Silakan gunakan literatur primer yang tercantum pada daftar pustaka.

Feedback